Tuntutan Habib Rizieq Cs, Masalah Ijazah Palsu Jokowi Tak Bisa Disepelekan: Lebih Baik Mundur...
Advokat Refly Harun menyoroti dorongan dari demonstrasi baru-baru ini yang menginginkan mundurnya Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurutnya, hal tersebut bisa saja terjadi melihat tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) saat demonstrasi pada Jumat (4/11).
Salah satunya adalah mempersalahkan polemik ijazah palsu yang dinilai belum selesai karena tak adanya kepastian dari dokumen asli akan ijazah yang dimaksud.
Refly melihat hal tersebut dari sisi hukum dan mengatakan ada ukuran-ukuran yang menyebut tidak pantasnya seorang presiden menjabat terkait hal tersebut.
"Misalnya, mereka (GNPR, red) mempermasalahkan soal ijazah. Jika memang terbukti, sebenarnya sangat beralasan untuk memberhentikan presiden," ujarnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).
Menurut Refly, apabila ijazah itu palsu, Presiden Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela sehingga tidak lagi memenuhi syarat atau sudah masuk tindak pidana berat.
Baca Juga: Akhirnya Drama Ijazah Palsu Presiden Jokowi Kelar Juga, KPU Buka-bukaan: Hasilnya...
Dia menyatakan ancaman memalsukan ijazah bisa dijerat ancaman pidana di atas lima tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar