Risiko Masuk Jurang Kemiskinan, Kemnaker Nilai Ketidakstabilan Situasi Telah Membuat Buruh Terancam
Kredit Foto: Martyasari Rizky
Anwar Sanusi menegaskan, negara-negara ASEAN telah berkomitmen mengatasi dampak ketimpangan akibat pandemi COVID-19. Hal tersebut dilakukan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan serta program dan proyek untuk mengatasi ketimpangan vertikal dan ketimpangan horizontal. "Seperti ketimpangan upah, gender, dan akses terhadap perlindungan sosial, ekonomi dan kesempatan kerja yang layak," ujarnya.
Baca Juga: Serikat Buruh Migran Indonesia Dirikan Minimarket, Kemenaker Harap Dapat Sejahterakan PMI
Anwar Sanusi mengungkapkan ASEAN juga telah mengesahkan Pernyataan Bersama Menteri Tenaga Kerja ASEAN untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, khususnya dengan mengurangi ketimpangan tenaga kerja dan pekerja migran yang terkena dampak pandemi pada tahun 2020.
Baca Juga: Dapat Dukungan Jokowi, Modal Prabowo Memang Lebih Unggul Dibandingkan Anies Baswedan: Relasinya...
"ASEAN juga akan terus bekerja sama dalam meningkatkan portabilitas manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran melalui pertukaran informasi dan data serta koordinasi yang lebih erat antar lembaga jaminan sosial. Komitmen ini telah disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja ASEAN dan akan disahkan oleh Pemimpin ASEAN November ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: