Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 15 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 15 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kepada 15 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3 juta per bulan. Penyaluran dilakukan dalam dua bulan ke depan dan menyasar pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyatakan BSU menjadi bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berat.

Meski begitu, ia belum membocorkan kapan BSU ini akan dijalankan. 

Baca Juga: BSU Belum Dicairkan? Cek Lewat Aplikasi Pospay Sekarang Sebelum 3 Agustus 2025!

"Memang enggak banyak ya Rp600.000, tapi dalam situasi yang seperti sekarang ini mungkin itu cukup untuk bisa menjadi ganjalan agar tentunya tetap mereka cukup bisa survive, terutama dalam masa-masa yang cukup sulit ini," kata Anwar dalam gelaran Indonesia Best Workplace Awards 2025 yang diselenggarakan Warta Ekonomi di Hotel Sultan Jakarta, dikutip Jumat (1/8/2025).

Anwar menjelaskan, bantuan ini semula dirancang untuk menjangkau 18 juta penerima. Namun setelah dilakukan verifikasi data, jumlah tersebut dikoreksi menjadi 15 juta orang.

"Setelah kita lakukan verifikasi data, sepertinya hanya 15 juta orang yang menerima BSU yakni sebesar Rp600.000 untuk 2 bulan," ujarnya.

Baca Juga: BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja, Terus Dorong Daya Beli Masyarakat

Program BSU ini ditujukan secara spesifik bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah berharap BSU dapat menjadi bantalan sementara bagi kelompok pekerja rentan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: