Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Kabar Jenderal Polisi Jadi 'Pembeking' Tambang Ilegal, Mulyanto PKS: Harus Ditindak Tegas!

Heboh Kabar Jenderal Polisi Jadi 'Pembeking' Tambang Ilegal, Mulyanto PKS: Harus Ditindak Tegas! Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik dihebohkan dengan kabar tambang ilegal “dibekingi” oleh Jenderal Polisi bintang Tiga. Kabar ini muncul setelah pengakuan seseorang bernama Ismail Bolong yang dalam videonya mengaku menyetor sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto.

Menanggapi masalah ini, Anggota DPR RI Fraksi PKS Mulyanto menganggap jika terbukti ada aparat yang terlinbat maka harus diberikan sanksi tegas.

“Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas," tegas Mulyanto rilis yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Selasa (8/11/22).

Mulyanto menambahkan, ke depan nanti persoalan ilegal mining ini harus ditata secara serius. Terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.

Baca Juga: Harga Bisa Lebih Murah, Mulyanto PKS Minta Pertamina Belajar Rumus Hitung-hitungan Harga BBM ke Swasta: Harus Evaluasi!

Proses perizinan ini perlu diperbaiki agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar dapat diimplementasikan.

“Sehingga pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan. Termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi,” lanjut rilis tersebut.

Mulayanto menganggap pemerintah harus memandang serius persoalan ini dengan pembentukan tim terpadu.

“Pemerintah sebaiknya membentuk tim untuk memberantas beking kegiatan penambangan liar (ilegal mining) oleh oknum aparat kepolisian sebagaimana yang disampaikan oleh Aiptu Ismail Bolong,” Lanjut rilis tersebut.

Komposisi dari tim yang akan dibentuk pun tidak bisa sembarangan.

Mulyanto menyebut harus diisi perwakilan dari berbagai institusi seperti Polri, kejaksaan, TNI, dan kementerian terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: