Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Gunakan DPM, Siap Wujudkan Pemda Miliki Data Presisi!

Kemendagri Gunakan DPM, Siap Wujudkan Pemda Miliki Data Presisi! Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah desa memiliki data presisi. Data ini dibutuhkan untuk mendukung berbagai kebijakan terutama dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang meliputi pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pengaturan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam acara Seminar dan Sosialisasi Pemetaan Potensi Desa untuk Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan dan Pesisir di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (8/11/2022). Kegiatan tersebut digelar oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO).

Baca Juga: Kemendagri: Asistensi Kabupaten Kendal Guna Optimalkan Capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

“Hari ini kami mulai mendorong desa-desa memiliki data presisi. Disebut presisi karena valid dan terukur, jadi pada saat Bapak mengajukan usulan kegiatan ke kabupaten harus berbasis data, karena akan lebih mudah dan diyakini usulan tadi,” jelas Suhajar, mengutip sebagaimana dalam rilisnya.

Suhajar berharap, setiap desa memiliki data presisi seperti peta wilayahnya masing-masing yang digambarkan secara jelas. Peta ini tidak hanya menggambarkan kondisi wilayah, tetapi juga kondisi masyarakat termasuk tingkat kesejahteraannya. Adapun pembuatan peta ini dapat dilakukan pemerintah desa dengan memanfaatkan anggaran yang dimiliki.

Penyusunan data ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan drone participatory mapping (DPM). Cara ini merupakan pendekatan inklusif yang menempatkan relasi antara manusia dan teknologi untuk melakukan pengumpulan data desa presisi dengan mempertimbangkan dimensi spasial, teknologi digital, partisipasi warga dan sensus.

Baca Juga: Bukan Ganjar Pranowo, Kriteria Jokowi Malah Cocok Sama Gelar Milik Anies Baswedan: Jadi Ternyata...

Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar usulan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten seperti dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dengan data tersebut, usulan pemerintah desa dapat lebih mudah diyakini dan diakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: