Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpin Delegasi Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27

Pimpin Delegasi Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27 Kredit Foto: Humas Wapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP) ke-27 digelar di Sharm El Sheikh International Convention Centre (SHICC), Sharm El Sheikh, Republik Arab Mesir, pada 6 hingga 18 November 2022. Siang ini waktu setempat, KTT COP27 resmi dibuka oleh Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi, Senin (07/11/2022).

Pada acara pembukaan yang dihadiri delegasi dari 110 negara ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin hadir secara langsung dalam rangka mewakili Presiden Joko Widodo untuk memimpin Delegasi Republik Indonesia. Dari 110 negara yang hadir tersebut, sebanyak 63 kepala negara/pemerintahan terkonfirmasi hadir termasuk Wapres.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin akan Berbicara di Konferensi Iklim COP 27

Setibanya di SHICC, Wapres tampak disambut oleh Presiden El-Sisi dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Usai berjabat tangan dan saling menyapa, Wapres kemudian menuju ruang konferensi untuk mengikuti upacara pembukaan KTT COP27.

Sebagai informasi, masalah perubahan iklim merupakan isu penting bagi setiap negara dan menjadi salah satu topik yang menjadi agenda bersama pada Konferensi KTT Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP). COP27 Sharm El Sheikh mengusung tema Together for Implementation dengan isu-isu prioritas yang dibahas mengenai adaptasi, kerugian dan kerusakan, finansial, mitigasi, Pasal 6 Perjanjian Paris, serta transparansi terkait perubahan iklim.

Pada KTT ini, negosiator Indonesia fokus pada kebutuhan untuk "implementasi" berbagai keputusan dan mandat dari COP26 Glasgow, Nationally Determined Contribution (NDC), Long Term Strategy (LTS), dan komitmen pendanaan.

Isu Penting dan Target Indonesia

Pertama, peningkatan ambisi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, khususnya di negara berkembang, membawa konsekuensi, akan mempercepat upaya penciptaan enabling condition, termasuk melalui penciptaan kebijakan nasional domestik yang kuat yang sejalan dengan tujuan Persetujuan Paris.

Kedua, Indonesia harus menekankan urgensi dan pentingnya dukungan bagi negara berkembang melalui peningkatan kapasitas, transfer-pengembangan dan penerapan teknologi, mobilisasi pendanaan perubahan iklim, yang harus disertai dengan koherensi aliran pendanaan untuk pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim.

Ketiga, dalam implementasi akselerasi aksi iklim di masa transisi ini, Indonesia tetap perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang menghormati perbedaan kondisi lingkungan dan kebutuhan lokal, sistem kepemerintahan lokal, dan pengetahuan serta kearifan lokal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: