Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Kesehatan: Senyawa BPA Berbahaya untuk Kemasan Pangan

Pakar Kesehatan: Senyawa BPA Berbahaya untuk Kemasan Pangan Kredit Foto: Istimewa

Menimbang bahaya BPA, BPOM juga telah melakukan pengkajian dengan mencermati regulasi di beberapa negara di dunia. 

“Secara garis besar terdapat dua kelompok: Pertama, pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan. Kedua adalah regulasi tentang pencantuman peringatan label bahaya BPA,” kata Yeni.

Negara yang menerapkan pelarangan penggunaan BPA adalah Perancis, Brazil, negara bagian Vermont (Amerika Serikat) dan Columbia. Sedangkan regulasi Pencantuman Peringatan Label Bahaya BPA diterapkan oleh negara bagian California (Amerika Serikat).

Adapun di Indonesia, kata  Yeni menambahkan, melalui peraturan BPOM Nomor 20/2019  tentang Kemasan Pangan, persyaratan batas migrasi BPA pada kemasan pastik polikarbonat adalah 0,6 bagian per juta (bpj). Sementara, temuan BPOM sepanjang periode 2021-2022  menunjukan fakta peluluhan BPA sampel galon polikarbonat bekas pakai di sarana peredaran yang tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj di Banda Aceh, Aceh Tengah, Medan, Jakarta, Bandung, dan Manado.

BPOM kemudian bergerak lebih maju. Berdasarkan kajian BPOM dengan tim pakar, kemudian  disepakati untuk menurunkan batas migrasi BPA menjadi 0,05 ppm. “Tapi ini masih berupa draf hasil kajian, regulasi yang ada saat ini masih 0,6 bpj,” katanya.

Sebagai upaya melindungi masyarakat, BPOM sudah menginisiai revisi Peraturan BPOM No. 31/2018 tentang Label Pangan Olahan. “Poinnya antara lain, air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat wajib mencantumkan label tulisan ”Berpotensi Mengandung BPA,” kata Yeni. 

Saat yang sama, Idham Arsyad dari Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menjelaskan, kapasitas produksi air minum kemasan 30 milyar liter per tahun, setengahnya berupa kemasan galon. 65% dikuasai market leader, 25% perusahaan menengah, dan sisanya 10% pemain kecil. “Kini, paling tidak jumlah galon yang beredar antara 30-40 juta buah di Indonesia dan lebih 90% adalah galon polikarbonat.” 

Merespon penolakan pelabelan BPA yang dilakukan BPOM untuk melindungi konsumen, Gapmmi menawarkan alternatif penggunaan kemasan galon polietilena tereftalat (PET). “Tak perlu ditutupi, di pasaran kini juga telah banyak ditemui galon PET itu juga bisa guna ulang. Dan sebetulnya industri bisa menghemat Rp. 1,5 Trilyun per tahun, apabila beralih ke galon returnable PET. Karena harga galon guna ulang PET 50% lebih murah dibanding galon polikarbonat,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: