Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPOM Kecolongan Awasi Peredaran Obat Sirup, DPR Dorong Aturan Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Kecolongan Awasi Peredaran Obat Sirup, DPR Dorong Aturan Pengawasan Obat dan Makanan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR  Saniatul Lativa mengatakan Rancangan Undang-undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) penting mengatur peredaran obat dan makanan.

Belum adanya aturan tersebut membuat Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) terbatas dalam menyelidiki beberapa kasus peredaran obat ilegal.

“Tanpa adanya RUU ini akan merugikan masyarakat awam,” ujar Saniatul di Jakarta, kemarin. Dia menerangkan setidaknya ada tiga hal yang dapat disoroti terkait belum adanya aturan tersebut.

Pertama adalah banyaknya masyarakat yang memperjual belikan obat tanpa memenuhi aturan yang sudah ditentukan oleh BPOM. Kedua, belum adanya aturan tersebut dapat merugikan masyarakat awam yang dengan mudah percaya akan sesuatu produk obat apalagi dengan adanya jual beli melalui online.

“Apalagi pada pandemi Covid-19 kemarin belum ada obat tetapi banyak penjual online yang mengatakan bahwa ini adalah obat Covid. Padahal pada saat itu belum ada obat Covid yang dikeluarkan," jelasnya.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Sebabkan Ratusan Anak Meninggal Dunia, Pengamat Minta BPOM Tak Lepas Tangan Soal Obat Sirup yang Diduga Jadi Penyebab

Ketiga dapat mencegah peredaran obat secara ilegal, baik langsung maupun secara online yang luput dari pengawasan BPOM. Selain itu, RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan tersebut juga dirasa dapat mendorong terciptanya produk dalam negeri yang berkualitas.

 "Untuk menciptakan produk dalam negeri yang berkualitas, membutuhkan suatu landasan hukum agar dapat mengurangi peredaran obat secara ilegal di masyarakat dan juga memberikan efek jera bagi peredaran obat ilegal. Tentunya dengan RUU ini kita harapkan hal-hal yang seperti itu tidak terjadi lagi," tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: