Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Habib Rizieq Shihab, Refly Harun Sebut Penyelidikan Kasus KM 50 Banyak Kejanggalan

Dukung Habib Rizieq Shihab, Refly Harun Sebut Penyelidikan Kasus KM 50 Banyak Kejanggalan Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun mengatakan dalam penyelidikan kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI banyak ditemukan kejanggalan.

“Kalau kita memiliki sedikit saja hati nurani dan pikiran yang lurus ya, yang tidak di diselimuti 

dendam, maka sesungguhnya mudah sekali kita melihat bahwa KM 50 itu penuh kejanggalan ya,” kata Refly Harun melalui youtube channelnya, Rabu (09/11/22).

Kejanggalan paling nyata dalam penyelidikan kasus KM 50 ini adalah dimusnahkannya rest area di KM 50. 

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pontang-panting Cari Kebenaran Atas Kasus KM 50, Eh, TKP Kejadian Malah Dimusnahkan!

“Kejanggalan paling nyata adalah kok kasusnya belum selesai tetapi lokus (lokasi kejadian) delete atau dimusnahkan,” tambah dia.

Diketahui, lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar. 

Menurut Refly, di rest area memang banyak saksi. Tapi semua dibungkam dan sekarang semua saksi itu hilang karena rest areanya ditutup bahkan dibongkar.

“Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara.  Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.

Baca Juga: MA Tolak Banding Kasasi KM 50, Pengamat Sebut Masih Ada Kesempatan Jika Penuhi Syarat Ini

Kedua, menurutnya penyidik pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan. 

Seperti diketahui, baru-baru ini Habib Rizieq Shihab atau HRS membuka kembali kejanggalan kasus KM 50 atau yang disebut polisi Unlawful Killing 6 laskar FPI. 

Imam besar FPI itu merinci kejadian pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta Cikampek arah Karawang.

HRS mengatakan, 6 laskar FPI diikuti, ditembak dan ditangkap, laskar kata HRS tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dirilis polisi yang mengatakan ada perlawanan sehingga terjadi baku tembak.

Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!

“Mencari penghuni tidak gampang, nggak mungkin kemudian dibuat pengumuman, siapa yang mengetahui peristiwa KM 50 tolong datang ke Polda Metro atau ke Mabes Polri ya kan?,” tanya Refly.

Dalam konteks ini menurutnya, justru terkesan penegak hukum tidak ingin melakukan investigasi secara genuin, ada petunjuk namun tidak didalami.

Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!

“Nah, mudah-mudahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau LSP ya bisa memecahkan part of the problem ya off disguise itu dan mau membayar utang sejarah ini,” kata dia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: