Isu Perang Bintang Mulai Buka Kartu Kubu Tambang, Ismail Bolong Seret Kabareskrim, Pakar: Harus Jadi Perhatian Presiden!
Isu perang bintang di tubuh Polri kembali menyeruak usai adanya kasus dugaan bisnis tambang ilegal yang dilakukan oleh salah satu anggota polisi, Aiptu Ismail Bolong. Tak tanggung-tanggung, kasus ini menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang dutuding menerima uang setoran dari bisnis tersebut.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian agar isu dan dugaan adanya setoran uang ke perwira tinggi Polri tersebut bisa diselesaikan secara cepat dan profesional.
"Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional," katanya kepada wartawan pada Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Heboh Kabar Jenderal Polisi Jadi 'Pembeking' Tambang Ilegal, Mulyanto PKS: Harus Ditindak Tegas!
Sementara di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mesti menindaklanjuti adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam. Laporan yang diteken Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Dalam laporan yang beredar itu, memuat beberapa nama jenderal hingga perwira menengah Polri yang diduga turut menerima uang setoran dari Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Menindaklanjuti laporan yang materinya meliputi dugaan tindak pidana merupakan suatu kewajiban hukum," ujarnya.
*Perang Bintang*
Isu perang bintang di dalam tubuh Polri sempat dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menyebut para jenderal di Polri kekinian tengah saling buka boroknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud merespons munculnya sosok Ismail Bolong yang mengklaim ditekan eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat video pengakuan menjadi pengepul batu bara ilegal dan menyetorkan uang Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022)
Mahfud pun menilai kondisi tersebut mesti cepat diselesaikan.
"Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata dia.
*Pengakuan Ismail Bolong*
Video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Baca Juga: Soroti Carut Marut Sektor Tambang Minerba, KSP Dorong Adanya Evaluasi Sistem Perizinan Berusaha
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam sebulan, Ismail mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya Ismail Bolong.
Dalam keterangan Ismail Bolong mengklaim menyetorka langsung uang tersebut kepada Kabareskrim di ruang kerjanya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Dukung Kapolri Buka Lagi Kasus KM 50, Refly Harun: Kuncinya Ada di Presiden Jokowi!
Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: