Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Beri Rekomendasi Kritis Soal Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil

Komnas HAM Beri Rekomendasi Kritis Soal Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil Kredit Foto: Andi Hidayat

Dia juga memaparkan bahwa Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk memberikan peningkatan pencegahan dan penindakan secara menyeluruh kepada Bawaslu untuk memproses pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan begitu, dia menilai penerapan hukum akan lebih efektif, termasuk meningkatkan integritas dan kapasitas jajaran Bawaslu.

"Karena sering kali, Bawaslu misalkan berhadapan dengan persoalan-persoalan yang bersifat prosedural yang menyebabkan Bawaslu misalkan dalam melaksanakan tugasnya tidak bisa lebih responsif dan substantif untuk menyelesaikan berbagai aduan kepada mereka," jelasnya.

Baca Juga: Gak Main-main, Komnas HAM Usul PSSI Bekukan Sementara Seluruh Pertandingan Sepak Bola

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi pada Mahkamah Konstitusi untuk menjamin kelangsungan sidang dalam sengketa pemilu. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi peradilan sengketa.

"Sehingga peradilan menjadi sarana untuk mencari keadilan substantif, tidak hanya mengedepankan aspek prosedural hukum formal saja," katanya.

Lebih lanjut, Hairansyah juga mengatakan bahwa Komnas HAM merekomendasikan agar KPU dan Bawaslu selalu memastikan one man one vote. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga implementasi dari suara pemilih dan penindakan hukum etik secara tegas terhadap penyelenggara hang terbukti melanggar prinsip tersebut.

"Ini menyangkut pemurnian suara dalam penyelenggaraan pemilu di mana hak setiap dalam memberikan suaranya adalah dijamin untuk tidak terjadi perubahan, baik itu perubahan pilihan karena memang ada kesalahan teknis penyelenggara, maupun adanya upaya kecurangan yang menyebabkan terjadi kesalahan pada tingkat TPS sebelumnya atau kemudian hilangnya suara seseorang karena aspek teknis yang tidak disengaja atau memang unsur kesengajaan," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: