Menparekraf Apresiasi e-VoA Dukung Pengembangan Pariwisata RI dan Pelaksanaan KTT G20
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang meluncurkan Aplikasi electronic Visa on Arrival (e-Voa).
Menurutnya, E-Voa merupakan bentuk dukungan dari Kemenkumham untuk pengembangan pariwisata Indonesia termasuk pelaksanaan KTT G20. Aplikasi e-Voa ini merupakan sebuah inovasi yang memungkinkan dan mempermudah wisatawan mancanegara (wisman) melakukan pembayaran VoA sebelum tiba di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan e-VOA, Bukti Akselerasi terhadap Efisiensi Pelayanan Keimigrasian
Selain itu, keberadaan aplikasi ini akan mempermudah dan menghemat waktu karena wisatawan tidak perlu menukar mata uangnya dulu ke mata uang Rupiah untuk membayar VoA.
"Jadi, jalur transaksi yang tersedia dapat menggunakan kartu kredit atau kartu debit yang termasuk dalam jaringan Visa atau Mastercard," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno secara hybrid, Kamis (10/11/2022),
Sandiaga menjelaskan penerapan e-Voa ini akan diberlakukan secara bertahap, dengan mengutamakan layanan VoA di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Untuk tahap awal, e-Voa hanya dapat diakses oleh wisman dari 26 negara teratas pengguna VoA.
Baca Juga: Imigrasi Siapkan Skenario Layanan Keimigrasian Khusus G-20, Delegasi Tak Perlu Tatap Muka ke Konter
"Bagi WNA yang menggunakan VoA akan dikenai biaya Rp500.000 dan VoA berlaku hingga 30 hari, serta dapat diperpanjang satu kali untuk mendapatkan tambahan 30 hari lagi," jelasnya.
Tingkatkan Kunjungan Wisman
Ke depan, Menparekraf berharap penggunaan aplikasi ini dapat lebih diperluas ke lebih banyak negara yang menerima VoA. Karena kemudahan dokumentasi dan administrasi sangat mempengaruhi keinginan wisatawan untuk berkunjung atau berlibur ke suatu negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: