Pemerintah Luncurkan e-VOA, Bukti Akselerasi terhadap Efisiensi Pelayanan Keimigrasian
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri peluncuran aplikasi Electronic Visa on Arrival (e-VOA). Aplikasi ini merupakan besutan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Dengan adanya aplikasi e-VOA, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dimungkinkan melakukan pembayaran dan mendapatkan visa sebelum tiba di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Imigrasi Siapkan Skenario Layanan Keimigrasian Khusus G-20, Delegasi Tak Perlu Tatap Muka ke Konter
"Kehadiran e-VOA menjadi bukti akselerasi terhadap efisiensi pelayanan keimigrasian yang ada di negeri ini," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11/2022).
Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi untuk selalu memiliki pemikiran yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Kita ini pelayan publik dan Anda bertugas untuk melayani, jadi berikan yang terbaik pada publik," tegas Luhut.
Dia pun menegaskan untuk selalu mengutamakan kerja sama dan kolaborasi. Menurutnya, kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci kesuksesan dalam melakukan transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, utamanya melalui pelayanan publik berbasis digital seperti e-VOA.
"Saya minta layanan terus bisa ditingkatkan supaya mudah, aman, terintegrasi, dengan menggunakan big data dan aplikasi digital," tegas Menko Luhut.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa e-VOA sudah diterapkan bagi 46 negara dan 17 bandara yang berfungsi sebagai pintu masuk.
Diharapkan ke depannya, peran e-VOA dapat terus ditingkatkan untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia dan menjadi katalis dalam mendukung kemajuan indonesia melalui perbaikan pelayanan imigrasi yang lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas