Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lima Hektare Ladang Ganja di Sumatera Utara Dimusnahkan, BNN Klaim Temuan Terbesar

Lima Hektare Ladang Ganja di Sumatera Utara Dimusnahkan, BNN Klaim Temuan Terbesar Kredit Foto: BNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan ladang ganja seluas lima hektar di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Temuan ladang ganja ini menjadi temuan terbesar, karena memiliki karakteristik kerapatan tanaman ganja dengan jumlah tanaman mencapai 50 ribu batang pohon.

“Bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG), BNN berhasil mengidentifikasi ladang ganja melalui pantauan pesawat terbang tanpa awak serta proses penyelidikan tim di lapangan,” Kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan.

Menurutnya tinggi tanaman ganja yang berhasil ditemukan berkisar antara 50 hingga 170 cm dengan kemiringan lereng 45 derajat. Total berat tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan mencapai 25 ton dengan jarak kerapatan antar tanaman hanya 50 cm.

Baca Juga: Bea Cukai Bersama Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Aceh

Pemusnahan ladang ganja yang berada pada kawasan curam tersebut melibatkan 152 personel. Roy mengatakan upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Pemusnahan ladang ganja yang dilakukan BNN diharapkan dapat menyulut kembali semangat generasi muda untuk bangkit dan tetap berkarya di tengah gempuran ancaman narkoba,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: