Persidangan Ferdy Sambo Cs Dinilai Cuma Buang-buang Waktu, Irma Hutabarat Curiga Pengalihan Isu
Persidangan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikritik. Pasalnya, persidangan tersebut dinilai cuma buang-buang waktu karena hanya mendengarkan keterangan saksi dari asisten rumah tangga atau ART dan ajudan Ferdy Sambo yang tidak berperan langsung dalam perkara pembunuhan tersebut.
Kritikan tersebut disampaikan oleh Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat. Dia menyebut bahwa kesaksian ART dan ajudan Ferdy Sambo merupakan upaya pengalihan isu yang terstruktur.
"Pengalihan isu yang terstruktur dilakukan juga oleh para hakim yang terhormat," ujar Irma saat dihubungi JPNN.com, Senin (14/11).
Sejak kasus itu mencuat ke publik, kata Irma, kepolisian belum menunjukkan satu pun barang buktinya. Oleh karena itu, jurnalis cum pewara tersebut menagih janji kepolisian tentang barang bukti kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Soal senjata enggak pernah ditunjukkan. Dalihnya dibuka di persidangan sebagai barang bukti," kata Irma.
Perempuan kelahiran 25 Desember 1962 itu juga mempertanyakan keberadaan barang bukti senjata dan selongsong peluru yang dipakai untuk menembak Brigadir J. "Apakah dibuang? Kalau dibuang kasih tahu, dong. Siapa yang buang," ujar Irma.
Baca Juga: Soal Kasus Sambo, HRS: Allah Buka Satu per Satu, Allah Tidak Akan Diam Orang Zalim Tertawa Riang
Perempuan berdarah Batak itu meyakini jika barang bukti kasus itu ditunjukkan di persidangan, senjata dan peluru yang digunakan Ferdy Sambo akan terungkap. "Siapa pemiliknya, berapa pelurunya, kan, itu kelihatan," ujar Irma.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: