Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas Ancaman Pinjol! Kamu Cuma Boleh Ambil Pinjol Kalau...

Awas Ancaman Pinjol! Kamu Cuma Boleh Ambil Pinjol Kalau... Kredit Foto: Unsplash/ ahmad gunnaivi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masalah pinjaman online atau pinjol kembali mencuat. Baru-baru ini, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menanggung utang ratusan miliar pada pinjol. Saat ini, pihak kampus tengah mengusut kasus tersebut.

Persoalan pinjol bukan hal baru. Masyarakat sering kali terlibat jeratan utang pinjol yang memiliki sistem dengan bunga besar sehingga jumlah utang masyarakat bisa berlipat ganda hingga berkali-kali lipat.

Menanggapi ini, perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini Sutikno mengatakan tak semua masyarakat bisa mengambil pinjol.

Baca Juga: Hindari Kebiasaan Ini Agar Tak Terjerat Utang Pinjol!

"Menurut pandangan saya, pinjaman online itu hanya digunakan pada saat seseorang itu punya penghasilan yang masih stabil," kata Mike.

Selain itu, perlu dipastikan penggunaan dana pinjol ditujukan untuk keperluan yang juga akan menghasilkan uang kembali. Misalnya, pembelian suatu alat tertentu yang dapat memudahkan pekerjaan. Bisa juga untuk kondisi melakukan pembayaran sebelum waktu menerima gaji tiba. Setidaknya, dengan kondisi ini, peminjam memiliki kapasitas untuk membayar utang pinjol.

"Tapi harus dibatasi juga jumlah pinjamannya atau cicilannya. Kalau bisa langsung dilunasi itu bagus, tapi kalau mau menyicil harus sesuai dengan kemampuan cicilan bulanan Anda, yaitu setidaknya 30% saja dari penghasilan rata-rata Anda," jelas dia.

Mike menggarisbawahi penting bagi masyarakat untuk selektif terkait pinjol. Mike juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil pinjol ketika terkena musibah di saat penghasilan tidak stabil.

"Kalau Anda sedang terkena musibah penghasilan dan belum mampu mengambil pinjaman online, itu tidak boleh [ambil pinjol] sebenarnya," ujar Mike. "Jadi, kita harus banyak selektif menggunakan produk pinjaman agar tidak menyulitkan kita."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: