DPR Beri Kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama hingga Sahkan 9 Komisioner KPAI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Rapat Paripurna menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pesepak bola asal Belanda, Shayne Elian Jay Pattynama. Penyetujuan tersebut dilakukan melalui pembahasan proses naturalisasi pesepak bola melalui mekanisme Komisi III dan Komisi X.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menuturkan persetujuan naturalisasi pesepak bola Shayne Elian Jay Pattynama telah memenuhi pertimbangan aspek kewarganegaraan dan aspek olahraga yang berdasarkan pada Undang-undang 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca Juga: Tok! DPR RI Sahkan Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya: Indonesia Punya 38 Provinsi
Selain itu, Puan menyebut bahwa Shayne Elian Jay Pattynama juga memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya. Melalui naturalisasi tersebut, Puan juga berharap agar persepakbolaan Indonesia bisa lebih bersinar.
"DPR berharap persetujuan naturalisasi ini akan membawa persepakbolaan Indonesia semakin gemilang dalam prestasi," ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Energi Watch Minta Pemerintah dan DPR Usut Ratu Batubara
Selain itu, sebagai pimpinan Rapat Paripurna, Puan juga mengesahkan hasil Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan (Fit and proper test) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027. Dalam pengesahan tersebut, terdapat 9 calon komisioner KPAI yang dinyatakan lolos fit and proper test di Komisi VIII DPR sebelumnya.
Melalui pengesahan tersebut, Puan juga berharap 9 bakal calon anggota KPAI tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: