Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Menghadapi Pinjol Ilegal, Bongkar Tuntas Kejahatan-Kejahatan Pinjol!

Cara Menghadapi Pinjol Ilegal, Bongkar Tuntas Kejahatan-Kejahatan Pinjol! Kredit Foto: Unsplash/Rendy Novantino
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam praktiknya, pinjol sebenarnya ada yang legal ataupun ilegal. Namun, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pinjol. Roy Shakti, perencana keuangan dan ahli kartu kredit membuka 'kejahatan' pinjol yang bisa saja langsung mentransfer sejumlah uang tanpa diminta pengguna.

Kesalahan pertama dari ketidahtahuan pengguna itu adalah ia menginstall aplikasi pinjol tersebut kemudian mengizinkan akses data yang ada di ponselnya. Pinjol akan menganalisa nominal uang sedemikian rupa, kemudian akan menagih pengembalian uang tersebut dengan total harga yang tidak wajar.

Baca Juga: Cara Mengatasi Karyawan yang Terjerat Pinjol, Pelaku Usaha Wajib Tahu dan Bantu!

Dalam video YouTube bertajuk "SQUID GAME DI REAL LIFE ITU YA PINJOL ILEGAL! - ROY SHAKTI", apalagi pinjol itu mengharuskan pengguna membayar setiap 15 hari sekali, bukan satu bulan sekali. Tak hanya pinjaman yang berbunga, belum jatuh tempo saja debt collector sudah menerror pengguna dengan gambar porno menggunakan wajah pengguna tersebut.

Oleh karena itu, pengguna pinjol adalah korban. Bukan pelaku kejahatan. Bahayanya adalah ketika pengguna harus sampai meminjam uang ke pinjol yang lain untuk membayar pinjol yang pertama.

"Yang terjadi apa? Masa depannya hancur," ujar Roy.

Roy mengungkap bahwa pelaku usaha harus menolong karyawannya yang terjerat pinjol. Namun, karyawan ini harus melapor ketika terlibat pinjol pertama, jangan menunggu terlibat di banyak pinjol. 

Namun sayangnya, pinjol ini sangat menjerat. Ketika data sudah mereka terima, hidup pengguna tidak akan lagi tenang. Meski demikian, Roy mengakui bahwa ada pinjol yang sesuai aturan dan ada yang tidak. Pinjol ilegal akan meneror untuk memancing emosi dan psikis pengguna yang meminjam.

Bahkan, ketika seorang pengguna yang berhasil melunasi utang pinjol, mereka akan memaksa pengguna untuk meminjam lagi. Yang lebih ekstrim adalah bisa ditansfer sejumlah uang yang tidak diminta. Mengerikan sekali!

Oleh karena itu, untuk korban pinjol, Roy Shakti menyampaikan pesan agar jangan sampai menambah utang untuk membayar utang karena itu bukan solusi. Untuk masyarakat juga jangan sampai men-judge sembarangan karena mereka adalah korban.

Video lengkapnya:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: