Hakim Agung Ditangkap KPK pun Jadi Salahnya Jokowi, Ferdinand Heran: Lama-lama Maling Ayam Disalahkan Pula Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua hakim agung saat operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini, salah satu di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Menanggapi hal ini, Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean buka suara.
Ia menyoroti pihak-pihak yang menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tertangkapnya dua hakim agung tersebut. Menurut Ferdinand, tak semudah itu presiden mengintervensi dunia peradilan.
Baca Juga: Ferdinand Minta Gibran Berhati-hati: Jangan Sampai Terjebak Upaya Licik Anies!
"Mereka harus mengerti bahwa kesalahan orang termasuk hakim agung tidak boleh dilimpahkan kepada Presiden Jokowi. Karena apa? Presiden Jokowi bukan pengawas badan peradilan," kata Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/11/2022).
Ferdinand mengatakan Presiden Jokowi itu hanya menetapkan SK dan melantik, tetapi presiden bukan pengawas dari lembaga peradilan atau lembaga yudikatif.
Mantan politikus Demokrat itu mengatakan yang menjadi pengawas adalah legislatif termasuk pengawasan dari masyarakat.
"Jadi, kalau ada yang menyalahkan Jokowi atas adanya tersangka anggota hakim agung, mereka harus banyak belajar supaya mengerti posisi presiden, kehakiman, dan legislatif," ujar Ferdinand.
Dia meminta jangan selalu menumpahkan segalanya kepada presiden Jokowi karena kebencian.
"Janganlah karena kebencian, ketidaksukaan kepada Jokowi apa pun terjadi di negara ini dilimpahkan ke presiden. Nanti, lama-lama ada maling telur, ayam, dan segala macam disalahkan pula presiden," ujar Ferdinand.
"Janganlah sedikit-sedikit salah Jokowi. Nalarnya dipakai sedikitlah," tutur Ferdinand Hutahaean.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas