Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ADB Dukung Transformasi BUMN dalam Bentuk Pinjaman US$ 500 Juta

ADB Dukung Transformasi BUMN dalam Bentuk Pinjaman US$ 500 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain dipercaya lembaga keuangan internasional, BUMN juga akan memberikan kontribusi dividen sebesar Rp48 trilliun di 2023. Di sisi lain, pertimbangan ADB berkontribusi untuk Kementerian BUMN dilihat dari upaya penanggulangan pandemi COVID-19 di mana BUMN memiliki peran kunci dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Dalam hal ini, ADB mengapresiasi reformasi dan transformasi di Kementerian BUMN dan BUMN yang akan dilakukan pada 2023 dan 2024. 

Baca Juga: PLN, ADB, dan IPP Siapkan Pendanaan Pensiun Dini PLTU Swasta Melalui Mekanisme ETM

"Sejak 2020, saya telah berjuang agar Kementerian BUMN mendapatkan 1% dari dividen BUMN. Ini penting sebagai bagian dari apresiasi terhadap kinerja Kementerian BUMN karena kami harus mengawal aset-aset BUMN. Alhamdullilah, ADB juga melihat hal yang sama," ujar Erick.

Untuk memastikan keberlanjutan dari reformasi dan transformasi BUMN, Kementerian BUMN sedang membuat peta jalan 2024-2034 yang merupakan kelanjutan dari peta jalan 2020-2024. Peta jalan 2024-2034 di targetkan selesai di kwartal pertama 2023.

Salah satu target peta jalan ini adalah memastikan BUMN sebagai salah satu aktor utama dalam mendorong tercapainya tujuan Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Baca Juga: Enam UMKM Binaan Rumah BUMN SIG Rembang Ikuti Future SMEs Village di KTT G20

Melalui program transformasi BUMN, pada tahun 2021 pendapatan konsolidasi BUMN meningkat 18,8% menjadi Rp2,295 triliun. Sementara itu, laba konsolidasi BUMN juga melesat 838,3% jadi Rp124,7 trilun pada tahun 2021 lalu.

Laporan keuangan gabungan atau agregat BUMN ini baru pertama kali diterbitkan oleh Kementerian BUMN dalam sejarah untuk tahun buku 2021. Dengan adanya laporan keuangan ini, maka kementerian BUMN berharap tidak ada lagi risiko pencatatan ganda sehingga akuntabilitas dan transparansi pada publik dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: