Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perpusnas Gelar Diskusi Bedah Buku Perdebatan Pasal 33 UUD 1945, Ini yang Dibahas

Perpusnas Gelar Diskusi Bedah Buku Perdebatan Pasal 33 UUD 1945, Ini yang Dibahas Kredit Foto: Perpusnas

"Perdebatan ini bisa menjadi pengkayaan wacana bagaimana ekonomi kita ke depannya," tambah Ahmad Muzani.

Senada dengan Wakil Ketua MPR RI, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando sepakat bahwa bedah buku ini menambah khasanah perdebatan bagi para ilmuan. Di satu sisi juga menjadi pengetahuan baru bagi pemula yang perlu memahami ekonomi.

Baca Juga: Perpusnas Serahkan Penghargaan untuk 9 Penulis Terbaik

"Apapun pasal yang mengatur kita dalam undang-undang diperlukan kepemimpinan nasional yang memastikan sumber daya alam yang melimpah dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa," imbuhnya. 

Salah satu penulis buku yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI Elnino M. Husein Mohi mengatakan perekonomian negara atau ekonomi rakyat disusun sebagai usaha bersama yang berarti tidak ada perseorangan, dan berdasarkan asas kekeluargaan yang artinya seluruh orang Indonesia bersama-sama.

Baca Juga: KemenPPPA dan Perpusnas Bersinergi, Satukan Tenaga Demi Hadirkan Perpustakaan Sahabat Informasi Anak

"Indonesia bisa menjadi unggul jika memiliki SDM yang berkualitas. Ini terlihat dari banyaknya sarana dan prasarana yang telah dibangun," ujar Elnino.

Seseorang yang rajin ke perpustakaan baik membaca koleksi bahan bacaan secara fisik maupun digital, maka sebenarnya dia sedang mengembangkan diri, mendapati sumber-sumber rejeki baru, dan mendapat temuan baru di bidang yang diminati.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: