Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Main-main! Penghina Iriana Jokowi Tetap Diburu Polisi Meski Nggak Dilaporin Keluarga Istana: 'Jangan Sampai...'

Nggak Main-main! Penghina Iriana Jokowi Tetap Diburu Polisi Meski Nggak Dilaporin Keluarga Istana: 'Jangan Sampai...' Kredit Foto: Twitter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter @KoprofilJati, yang belakangan menghebohkan usai mencuitkan kata-kata kurang mengenakkan kepada Ibu Negara, Iriana Jokowi.

Cuitan yang membuat emosi netizen se-Indonesia itu pun awalnya ditanggapi oleh anak-anak Iriana, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, meski pada akhirnya keduanya tidak ambil pusing dan tak melaporkan sosok di balik @KoprofilJati tersebut.

Pemilik akun @KoprofilJati yang diduga dimiliki oleh seorang pria berprofesi sebagai komikus dengan nama Kharisma Jati itu pun seketika menjadi musuh banyak orang. Di dunia maya, warga biasa hingga politisi sampai pejabat, geram dengan cuitan yang telah merendahkan Ibu Iriana. 

Baca Juga: Masih Hangat Kasus Kharisma Jati, Gibran Kembali Ungkap Netizen yang Sebut Iriana Jokowi Bak Emak Pengajian: Ada Apa Ini?

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun tersebut.

"Identitas terduga sudah kami dapatkan," kata Vivid, di Jakarta, kemarin.

Saat dikonfirmasi apakah identitasnya seorang komikus berinisial KJ yang berdomisili di Yogyakarta, Vivid enggan membeberkan informasi tersebut. Namun, ia menjelaskan, kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Ia juga menjelaskan, informasi tentang kasus tersebut bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri. Menurut Vivid, patroli itu tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, tapi juga oleh jajaran Direktorat Krimsus (Subdit Siber) Polda di seluruh Indonesia.

Patroli tersebut, kata dia, dilakukan secara rutin dengan tujuan agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif, serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggaran.

"Jadi, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," ujarnya.

Vivid mengungkapkan, hingga saat ini, memang belum ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan, baik model A maupun model B. LP model B adalah laporan yang diterbitkan berdasarkan laporan masyarakat, sementara LP model A diterbitkan langsung oleh polisi.

Baca Juga: Minta Maaf dan Sebut Guyonan, Muhammad Assaewad Tak Percaya Omongan Pengunggah Foto Iriana Jokowi

Meski belum ada laporan, penyelidikan terus dilakukan. Pihaknya juga sudah menemukan unsur pidana dari unggahan @KoprofilJati itu. Namun, pemilik akun belum ditangkap. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, pihaknya juga sudah mengantongi identitas terduga penghina Iriana Jokowi. Namun, pihaknya belum melakukan penangkapan. Kata dia, kasus ini masuk dalam delik aduan. Sehingga perlu ada laporan polisi (LP) dari pihak yang merasa dirugikan. 

"Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke SPKT Polda DIY maupun Polres jajaran," kata Yulianto, saat dikonfirmasi, kemarin.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: