Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP Urai Benang Kusut Perizinan Operasional Alkes Canggih di Fasilitas Kesehatan TNI

KSP Urai Benang Kusut Perizinan Operasional Alkes Canggih di Fasilitas Kesehatan TNI Kantor Staf Presiden (KSP) turut terlibat dalam upaya debottlenecking untuk menguraikan permasalahan perizinan operasional alat kesehatan canggih di fasilitas kesehatan (faskes) TNI. | Kredit Foto: KSP

Fasilitas radioterapi kanker ini sudah mengantongi izin operasional dari BAPETEN pada Maret 2022, setelah KSP mendorong percepatan penerbitan izin yang tersendat sejak 2020. Namun, hingga saat ini, fasilitas radioterapi ini belum mengantongi izin operasi dari BPJS Kesehatan. Padahal, di RS TNI AD Ciremai sendiri terdapat sekitar 250 pasien kanker yang masuk dalam daftar tunggu layanan.

KSP pun memastikan debottlenecking penerbitan izin operasional alkes ini melalui koordinasi dengan Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Aswan Usman, Senin (21/11). Berdasarkan hasil koordinasi, proses perizinan operasional radioterapi ini akan diselesaikan oleh pihak Kemenkes dalam waktu 2 hari.

Baca Juga: Kemenkes Konfirmasi Tidak Ada Kasus Gagal Ginjal Akut dalam Dua Minggu Terakhir

"Sistem kesehatan TNI ini tidak berdiri sendiri. Sama seperti rumah sakit lainnya, faskes TNI juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, faskes TNI berperan penting menopang sistem kesehatan nasional saat menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan faskes TNI dalam melayani masyarakat," kata Tenaga Ahli Utama KSP dr. Noch Tiranduk Mallisa.

Lebih lanjut, Mallisa menjelaskan bahwa KSP di bawah kepemimpinan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan terus mendorong komitmen reformasi kesehatan yang diamanatkan Presiden Joko Widodo. Salah satu upaya KSP ialah termasuk mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di faskes pemerintah dan swasta, serta percepatan kemandirian industri obat, vaksin dan alat-alat kesehatan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: