Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Andika Perkasa Sudah Mau Pensiun Namun Tak Kunjung Ada Penggantinya, Pengamat Pertanyakan Keputusan Presiden Jokowi

Jenderal Andika Perkasa Sudah Mau Pensiun Namun Tak Kunjung Ada Penggantinya, Pengamat Pertanyakan Keputusan Presiden Jokowi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas mengenai penyesuaian RKA Kemhan/TNI TA 2023. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Karena lambatnya langkah presiden, Achmad menganalisi motif dibalik kemungkinan diperpanjangnya masa jabatan Jenderal Andika. 

“Sebagaimana yang kita tahu bahwa Jenderal Andika adalah menantu A.M. Hendropriyono seorang ahli intelijen pendukung pemerintahan Jokowi, sepertinya ada langkah strategis yang sedang ditempuh dalam mempertahankan posisi Jenderal Andika,” kata dia. 

Baca Juga: Ichsanuddin Noorsy Kritik Loyalis Jokowi yang Suka Berpikir Auto Logika: Sulit Berdebat dengan Kelompok Pemuja Pertahanan!

“Harapan publik adalah Panglima TNI yang baru adalah orang yang punya independensi dalam mengambil keputusan, tidak mempunyai beban politik dan terlepas dari polarisasi yang terjadi yang biasa disebut cebong kadrun,” tambahnya. 

Netralitas panglima TNI ini sangat penting untuk bisa menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan negara dan kondusifitas di internal TNI itu sendiri.

Baca Juga: Bongkar Alasan Pertemuan Anies dan Gibran Spesial, Pengamat: Orang yang Cinta dan Benci Pak Jokowi...

“Apalagi menjelang pemilu 2024, Panglima TNI harus mampu mengawal secara netral pelaksanaan Pemilu 2024 agar terselenggara dengan lancar, jujur dan adil. Bukan malah menjadi kontestan Pemilu 2024,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: