Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Emisi Karbon, SKK Migas-KKKS dan Kementerian LHK Tanam Puluhan Ribu Mangrove

Tekan Emisi Karbon, SKK Migas-KKKS dan Kementerian LHK Tanam Puluhan Ribu Mangrove Kredit Foto: SKK Migas
Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

Dalam upaya menekan emisi karbon atau zero emission, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – KKKS bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penanaman pohon mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 23 November 2022.

Pelaksanaan penanaman 11.200 batang pohon mangrove ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan KLHK, Kepala SKK Migas dan segenap pimpinan dari KKKS, serta perangkat desa setempat. Penanaman Mangrove dilakukan secara bertahap dan diperkirakan akan selesai 100 persen pada akhir November 2022.

Baca Juga: SKK Migas Sebut Industri Migas Global Berada di Masa yang Penuh Tantangan

Program ini sejalan dengan program kegiatan bersama SKK Migas-KKKS yang dicanangkan oleh SKK Migas. Kegiatan merupakan bentuk komitmen industri hulu migas untuk memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat daerah operasi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dyah Murtiningsih, menyampaikan penanaman bibit mangrove ini merupakan upaya untuk menjaga kelestarian ekosistem mangrove, dan tidak dapat dilaksanakan hanya oleh Pemerintah, melainkan dibutuhkan keterlibatan dan kerja sama semua pihak.

Baca Juga: Perkuat Dukungan Internasional untuk World Mangrove Center, KLHK Gelar Talkshow di COP27 UNFCCC

"Apa yang dilakukan oleh SKK Migas sejalan dengan program pemerintah yaitu program rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektar," kata dia.

Sementara itu, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menyampaikan program penghijauan ini merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun oleh SKK Migas. Adapun program penghijaun yang dilakukan ini merupakan bagian dari program pengembangan masyarakat di bidang lingkungan yang telah disetujui baik secara anggaran maupun program oleh SKK Migas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: