Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aset Fantastis Lukas Enembe Diendus KPK, Satu per Satu Saksi Dipanggil

Aset Fantastis Lukas Enembe Diendus KPK, Satu per Satu Saksi Dipanggil Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi pihak swasta Mustakim untuk mendalami terkait dengan dugaan pembelian berbagai aset oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK memeriksa Mustakim sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/11) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi itu terkait dengan pelaksanaan proyek pekerjaan di Pemprov Papua.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: