Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Geger Dengar Situs Presiden Tak Bisa Diakses, Ternyata Ini Fakta Sesungguhnya!

Masyarakat Geger Dengar Situs Presiden Tak Bisa Diakses, Ternyata Ini Fakta Sesungguhnya! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-bari ini, warganet digegerkan dengan laman resmi Presiden Republik Indonesia (RI) tidak bisa diakses karena disebut belum membayar hosting atau domain. Situs yang dimaksud yakni presiden.go.id.

Foto screenshot situs presiden.go.id dengan pengumuman belum membayar sewa domain itu ramai dibagikan.

Baca Juga: Jokowi Tiga Periode Berdendang, Siulan HIPMI hingga LaNyalla Bikin Heran: Upaya Penundaan Pilpres...

"Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini. Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice," demikian tulisan yang tertera di situs tersebut.

Ada nomor WhatsApp dan nama Kominfo yang disertakan dalam tulisan di situs itu untuk kepentingan penyelesaian administrasi.

Menanggapi berita yang beredar, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akhirnya buka suara. Menurut keterangan resminya, Kominfo mengungkapkan bahwa situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini dengan nama domain presidenri.go.id dan tidak ada nama domain lain.

Pihak Kominfo menegaskan nama domain presiden.go.id bukan merupakan domain situs resmi Presiden RI saat ini. 

Kominfo menjelaskan bahwa nama domain itu pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015,  namun telah kedaluwarsa (expired) terhitung tanggal 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan.

Lantaran tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, maka nama domain tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021. Dengan demikian, penangguhan atas nama domain presiden.go.id bukanlah hal yang baru.

Baca Juga: Ketampanan Keduanya Bisa Meraup Suara, Duet Anies Baswedan dan AHY Dinilai Pas: Kita Ingatlah...

Saat ini Kementerian Kominfo telah menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: