Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belgia Keluarkan Klarifikasi Bahwa Cryptocurrency Bukan Termasuk Sekuritas

Belgia Keluarkan Klarifikasi Bahwa Cryptocurrency Bukan Termasuk Sekuritas Kredit Foto: Unsplash/Executium
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Pasar Belgia atau Financial Services and Markets Authority (FSMA) pada 22 November lalu tercatat memberikan klarifikasi terhadap posisi Bitcoin (BTC), Ether (ETH), dan mata uang kripto lain yang terdesentralisasi bukanlah termasuk dalam sekuritas.

Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (28/11/2022), FSMA menyampaikan bahwa cryptocurrency di bawah "rencana bertahap" akan digolongkan sebagai sekuritas jika dikeluarkan oleh individu atau entitas. Klarifikasi ini muncul sebagai tanggapan dari adanya permintaan jawaban terkait dengan undang-undang dan peraturan keuangan Belgia untuk aset digital.

Rencana bertahap, mengacu pada apa yang dijelaskan FSMA akan berfungsi sebagai pedoman sampai Parlemen Eropa secara resmi mengadopsi Regulasi Pasar dalam Aset Kripto atau regulasi Markets in Crypto Assets (MiCA) yang direncananya akan mulai diberlakukan pada awal 2024.

Baca Juga: Bank Digital Starling Kini Melarang Pelanggannya untuk Melakukan Aktivitas terkait Kripto

Menurut FSMA, jika tidak ada penerbit, seperti yang ada dalam kasus cryptocurrency di mana juga tidak ada pelaksanaan antara penerbit dan investor, maka pada prinsipnya Peraturan Prospektus, Prospektus Hukum, dan aturan perilaku MiFID tidak berlaku. Meskipun begitu, cryptocurrency yang tidak dikategorikan sebagai sekuritas ini masih dapat tunduk pada peraturan lain jika perusahaan menggunakan aset digital sebagai alat tukar.

Pandangan Belgia terkait dengan penggolongan aset kripto sebagai sekuritas ini rupanya berbeda dengan pandangan dari Ketua Komisi Bursa Efek Amerika Serikat, Gary Gensler yang menganggap bahwa BTC termasuk ke dalam komoditas.

Tentunya laporan pedoman Belgia juga telah menempuh pendekatan yang berbeda dengan yang diambil oleh Bursa Efek AS yang saat ini tengah bersaing dalam kontrol regulasi aset digital dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: