Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan Internet di masyarakat, keamanan siber menjadi isu yang semakin penting, karena dampaknya yang kompleks dan membuat tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan semakin tinggi.
Thano Tanubrata, CEO BDO di Indonesia membeberkan, akhir-akhir ini banyak terjadi serangan siber, pencurian data, hingga penyalahgunaan internet, padahal pemerintah sudah menetapkan berbagai macam undang-undang dan aturan untuk melindungi masyarakat, seperti contohnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan versi revisi Nomor 19 Tahun 2016 yang mencakup pelanggaran seperti membagikan konten ilegal, pelanggaran perlindungan data, akses tidak berizin ke sistem elektronik, atau PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Di samping itu juga ada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada bulan Oktober 2022 yang lalu.
”Dengan semakin dibutuhkannya perlindungan serta kepastian hukum terkait teknologi, digital dan keamanan siber di Indonesia, serta kombinasi keahlian bidang hukum, pengalaman yang panjang, serta layanan komprehensif yang dimiliki BDO Legal, kami memiliki posisi yang strategis serta kelebihan-kelebihan yang unik dalam satu atap untuk ditawarkan pada klien, baik yang ada saat ini maupun klien-klien di masa yang akan datang,” kata Thano Tanubrata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: