Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panjang Urusan! Sikap Jokowi Endorse Capres Disebut Terlalu Vulgar, Ray Rangkuti: Secara Etik Sudah Tidak Tepat Lagi

Panjang Urusan! Sikap Jokowi Endorse Capres Disebut Terlalu Vulgar, Ray Rangkuti: Secara Etik Sudah Tidak Tepat Lagi Kredit Foto: Instagram/Ray Rangkuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Analis Politik Ray Rangkuti mengomentari tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan aktif meng-endorse tokoh-tokoh calon presiden (capres). Terakhir, Jokowi mennjadi sorotan saat memberi kode pemimpin rambut putih ciri memikirkan rakyat.

Atas hal ini, Ray menilai langkah endorse Jokowi itu wajar-wajar saja. Pasalnya, presiden pun memiliki hak untuk melakukan kampanye. Meski begitu, ada tata cara tersendiri yang diatur oleh Undang-Undang dan secara etik.

Baca Juga: Jokowi Heboh Endorse Capres Sana-Sini, Pengamat Ingatkan PDIP: Kader Partai Harus Dipanggil Kalau Tidak Taat

Sehubungan dengan sikap endorse Jokowi tersebut, Ray Angkuti menilai bahwa Jokowi terlalu vulgar.

"Jadi kalau kita berbicara sekarang dengan seringnya pak Jokowi mengendorse nama-nama orang, saya pikir terlalu banyak dan terlalu vulgar," ungkap Ray Angkuti dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (28/11/2022).

"Sebetulnya secara etik sudah tidak tepat lagi apa yang dilakukan oleh pak Jokowi itu," sambungnya.

Lantas, Ray Angkuti menjelaskan pandangannya mengapa Jokowi terus mengulang-ulang kode atau indikasi yang menyasar ke beberapa orang.

Menurutnya, Jokowi ingin segala hal yang telah dicapai olehnya selama dua periode itu tidak ingin hilang begitu saja pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dianggap Mulai Berani Endorse Tokoh Tertentu, Demokrat Bandingkan dengan Sikap SBY Jaman Dulu

"Karena ada kandidat yang dipersepsikan akan mengkoreksi banyak sekali kebijakan-kebijakannya yang sudah dilakukan oleh pak Jokowi," jelas Ray Angkuti.

Salah satu kebijakan atau proyek Jokowi adalah mengenai IKN. Ray Angkuti lalu membahas tentang DPR yang akan melanjutkan pembahasan Undang-Undang hikayat pada tahun 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: