Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Informasi di Catatan atas Laporan Keuangan

Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Informasi di Catatan atas Laporan Keuangan Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kualitas informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Hal tersebut terlihat dari adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.3.10-6151 Tahun 2022 tentang Pengungkapan Informasi pada Catatan Atas Laporan Keuangan Kemendagri dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi.

Kepala Biro Keuangan dan Aset Kemendagri Marisi Parulian mengatakan, Kemendagri memiliki kewajiban menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Baca Juga: Dukung Penguatan Baznas, Kemendagri Buka-bukaan Mengungkap Besarnya Potensi Zakat di Indonesia

Menurut Marisi, informasi akuntansi yang disajikan harus memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Guna meningkatkan kualitas informasi tersebut, kata dia, Biro Keuangan dan Aset merumuskan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan menyusun sarana penyampaian informasi melalui aplikasi SIKAP-LK.

“Aplikasi dimaksud kami anggap sangat penting dan perlu dalam penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan menjadi salah satu kriteria pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yaitu kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),” ujar Marisi.

Senada dengan itu, terobosan aplikasi tersebut disambut baik dan didukung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dukungan itu disampaikan Kepala Auditorat V.A. BPK RI Arman Syifa dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: JK Nyatakan Loyalis Ahok Dendam Gegara Dikalahkan Anies Baswedan, Elite Demokrat: Benar Sekali!

“Saya berharap pengembangan ini akan membantu Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas yang memberikan transparansi dan tentu saja akan mempercepat proses penyusunan laporan keuangan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: