Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Kasus Perundungan Anak SD di Kepanjen Malang, Kemen-PPPA Ingatkan Peran Orang Tua dan Guru!

Viral Kasus Perundungan Anak SD di Kepanjen Malang, Kemen-PPPA Ingatkan Peran Orang Tua dan Guru! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) meminta setiap orang tua, guru, dan juga masyarakat untuk mewaspadai tindak kekerasan fisik dalam bentuk bullying atau perundungan di sekolah. Kejadian bullying terhadap pelajar kelas 2 SD di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang membuktikan bullying masih marak terjadi di institusi pendidikan dasar.

Kejadian perundungan itu dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Baik korban maupun pelaku, seluruhnya merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Kunjungi Lapas Perempuan di Bali, KemenPPPA Pastikan Warga Binaan Dapatkan Jaminan Perlindungan

"Kami prihatin dengan kejadian yang menimpa korban apalagi dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa korban sudah sering mengalami bullying dari teman-teman sekelasnya dan para pelaku sejak kelas 1 sekolah dasar. Bisa dibayangkan trauma dan ketakutan yang diderita korban selama ini," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Nahar menjelaskan bahwa orang tua adalah pihak pertama yang harus tegas menghentikan perilaku bullying anaknya dan para guru diminta dapat lebih peka dengan kondisi yang dialami murid mereka. "Perilaku mendiamkan bullying justru akan melanggengkan aksi tersebut," tegasnya.

Berkaitan dengan kondisi korban, Kemen-PPPA telah mendapatkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Jawa Timur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Malang yang telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Malang.

"Kami berterima kasih atas respons cepat UPT PPA Jawa Timur dan Dinas PPPA Kabupaten Malang yang segera melakukan koordinasi dengan Polres Kabupaten Malang terkait pendampingan kasus hukum dan pendampingan psikologis bagi korban. Psikolog dari UPT PPA Jawa Timur dan Dinas PPA Kabupaten Malang juga telah melakukan penguatan psikologis kepada keluarga korban," kata Nahar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: