Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pernah Gagalkan Proyek Strategis yang Dilirik Jusuf Kalla, Pengakuan Rizal Ramli ke Publik Begini...

Pernah Gagalkan Proyek Strategis yang Dilirik Jusuf Kalla, Pengakuan Rizal Ramli ke Publik Begini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli mengisahkan kembali proses saat dirinya diajak bergabung menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa tahun lalu. Ia mengaku mengajukan syarat untuk tidak melapor pada Jusuf Kalla (JK), yang saat itu menjabat Wakil Presiden.

"(Saya bilang) Saya setuju, tapi dengan syarat, saya nggak mau laporan-laporan sama Pak JK (karena) biasanya dia bisnisin pengetahuannya di dalam," tutur Rizal di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Suara Manado, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Bisa Dibilang Sosok Oportunis, Rizal Ramli Wanti-wanti Anies Baswedan Jika Berurusan dengan Jusuf Kalla

Rizal lantas mengungkap sejumlah "dosa" JK selama berkecimpung di dunia pemerintahan. Lalu Jokowi menyepakati permintaan itu dan bergabungnya Rizal disebut membuat JK gerah.

"JK memang terganggu sama kita. Dulu kan di sidang kabinet dia sangat dominan, memang banyak orangnya JK di kabinet Jokowi yang pertama. Begitu kita masuk kan berubah. Pikiran-pikiran kita akhirnya jadi kesimpulan rapat, Jokowi nyimpulin itu," ujar Rizal.

Baca Juga: Rizal Ramli ‘Ngamuk’ Soal Pemimpin Berambut Putih, Ade Armando Beri Komentar Menohok

Bukan hanya itu, Rizal menilai kehadirannya membuat sejumlah proyek strategis yang dilirik JK gagal dieksekusi. Salah satu yang dijabarkannya adalah proyek pembangunan tangki BBM sampai USD600 juta.

"Nah yang kedua ada main lagi mereka, dengan salah satu menteri, mau bikin jaringan pipa BBM sepanjang Jawa. Nilai investasinya USD3 miliar. Semua sudah setuju tadinya (tapi) saya angkat tangan," terang Rizal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: