- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Satu Juta Hektar Lahan Eks-PLG Kalteng Bakal Digarap Ulang Pemerintah, Untuk Apa?
Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan pemerintah bakal mempercepat pembangunan program Kawasan Strategis Ketahanan Pangan, Energi, dan Air (KSPEAN) yang salah satu wilayahnya di Kalimantan Tengah.
Lahan dari percepatan program KSPEAN ini menyasar pada lahan bekas proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang digagas Presiden Soeharto pada tahun 1995, dengan luas satu juta hektar.
Hanif mengungkapkan, percepatan pembangunan program KSPEAN ini mematuhi Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Selain Kalteng, lanjut Hanif, program KSPEAN ini juga menyasar pada lahan di Papua Selatan.
"Proyek ini sudah berjalan cukup lama. Secara teknis sebenarnya ada tiga fase yang telah berjalan dan hampir semuanya belum membuahkan hasil yang memuaskan. Mulai tahun '95, kemudian tahun '99, 2020, dan hari ini," jelas Hanif saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Kamis (2/7/2026).
Menurut Hanif, program KSPEAN ini menggandeng sejumlah kementerian dan lenbaga terkait. Adapun yang dilibatkan yakni Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Kementerian Pertanian, termasuk dari Kejaksaan Agung.
"Kita akan focusing pada areal-areal di luar kawasan hutan yang telah tersedia kajiannya pada tahun 2020 baik oleh Bappenas maupun dari kementerian yang lain. Jadi langkah itu kita pastikan untuk bisa dilakukan dengan detail, termasuk melengkapinya dengan manajemen risiko pembangunan nasional," terang Hanif.
Baca Juga: Lahan PT KAI Clear, Pembangunan Rusun Tanah Abang Jakarta Pusat Dipastikan Mulai Tahun Ini
Baca Juga: Prabowo Bidik Kerja Sama Pertanian Modern hingga Industri Kendaraan Berat dengan Belarus
Perihal wilayah di Kalimantan Tengah yang hendak difokuskan, Hanif memaparkan akan ada enam kabupaten yang hendak digarap.
"Ini meliputi wilayah yang dulu merupakan daerah lahan sejuta hektar ya, eks-PLG yang ada di Kalimantan Tengah di beberapa kabupaten," pungkas Hanif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: