Siap Menyambut Hari Ibu, KemenPPPA Luncurkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan
Dalam rangkaian Peringatan Hari Ibu ke 94 Tahun 2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan, Rabu (30/11/2022). Asisten Duputi PUG Bidang Ekonomi KemenPPPA Eni Widiyanti mewakili Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan disusun sebagai acuan untuk mengetahui kesenjangan gender di era digital saat ini.
"Acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dunia usaha, mitra pembangunan internasional, lembaga masyarakat serta institusi pendidikan untuk menemukan analisa kesenjangan gender dalam transformasi digital," kata Eni dalam webinar nasional 'Menutup Kesenjangan Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi', di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Viral Kasus Perundungan Anak SD di Kepanjen Malang, Kemen-PPPA Ingatkan Peran Orang Tua dan Guru!
Selain itu, lanjut Eni sebagai acuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan untuk memperkecil kesenjangan gender dalam transformasi digital.
Eni mengungkapkan meskipun perempuan telah berupaya untuk mempelajari dan beradaptasi pada kemajuan ekonomi masih diperlukan langkah-langkah lanjutan. "Karena, hingga saat ini perempuan masih mengalami berbagai tantangan," ucapnya.
Pertama, minimnya akses dan infrastruktur internet yang memadai. Kedua, kebijakan yang belom responsif gender. Kemudian, beban ganda yang dialami oleh perempuan karena pekerjaan. Selanjutnya maraknya kekerasan berbasis gender di ranah digital
Hambatan ini muncul, kata Eni bukan karena perempuan merupakan manusia lemah tetapi seringkali budaya patriarki. " Budaya patriarki menganggap perempuan sebagai masyarakat kelas dua sehingga kontribusi dalam ekonomi belum dianggap signifikan," jelas Eni.
Baca Juga: Berlebihan Tanggapi Guyonan Jokowi, Loyalis Anies Baswedan Dikuliti Habis: Mereka Terlalu Lebay!
"Pedoman ini disusun oleh berbagai pihak yang merupakan awal karena pedoman setelah kita luncurkan tanpa implementasi dan monitoring bagaimana pedoman ini dapat membantu mengecilkan kesenjangan digital," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar