Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cak Imin: Kebijakan Impor Beras Tak Boleh Berdampak pada Anjloknya Harga Gabah dan Beras

Cak Imin: Kebijakan Impor Beras Tak Boleh Berdampak pada Anjloknya Harga Gabah dan Beras Kredit Foto: Instagram/Muhaimin Iskandar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membeli beras impor untuk memenuhi pasokan cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta agar Kementerian Pertanian (Kementan), Kemendag, dan Perum Bulog melakukan evaluasi terhadap kebijakan impor beras pada akhir tahun 2022 ini.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Hasil Rapat Bersama DPR, Kementan: Stok Beras Sanggup Penuhi Kebutuhan Bulog

"Evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan kebijakan impor beras tidak berdampak pada anjloknya harga gabah hingga beras saat panen nanti," ujar Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2022).

Dia juga mendorong agar Kementan tetap memaksimalkan penyerapan gabah petani lokal dengan harga yang mampu menyejahterakan petani. Selain itu, Cak Imin juga meminta Kementan meninjau ulang harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap gabah dan beras yang dinilai tidak relevan dengan biaya produksi yang tinggi.

"Selama ini banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Bisa dibayangkan betapa merananya ketika hasil panen tidak bisa dijual dengan harga yang menyejahterakan karena adanya impor beras," tuturnya.

Dalam hal ini, Cak Imin meminta Kementan memastikan pendistribusian beras impor tersebut benar-benar hanya ke wilayah yang membutuhkan dan kekurangan pasokan beras sehingga sebelumnya perlu dilakukan pemetaan wilayah yang saat ini kekurangan pasokan beras. 

Dengan begitu, kata Cak Imin, target impor beras justru tepat sasaran dan dapat membantu petani dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat, bukan justru sebaliknya atau merugikan petani.

Dia juga mendorong Kementan, Kemendag, dan Perum Bulog memberikan penjelasan kepada petani terkait urgensi impor impor beras tersebut dan memastikan petani tidak mengalami kerugian atau dampak negatif akibat impor beras tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: