Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh Anti-Taliban Desak Afghanistan Gelar Pemilu demi Pemerintahan yang Sah

Tokoh Anti-Taliban Desak Afghanistan Gelar Pemilu demi Pemerintahan yang Sah Kredit Foto: Reuters/Mohammad Ismail
Warta Ekonomi, Kabul -

Hanya pemilu yang dapat membawa Afghanistan keluar dari krisis politik, bahkan jika itu melegitimasi kekuasaan Taliban, kata pemimpin anti-Taliban Afghanistan Ahmad Massoud dalam sebuah konferensi di Tajikistan pada Rabu (30/11/2022).

Pemilihan terbaru di Afghanistan diadakan di bawah pemerintahan yang didukung AS yang digulingkan oleh kelompok Islam garis keras Taliban pada Agustus 2021 ketika pasukan Barat mundur. Taliban membubarkan komisi pemilihan negara itu pada Desember 2021.

Baca Juga: Rakyat Afghanistan Mulai Saksikan Hukuman Cambuk yang Digagas Pemerintahan Taliban

Massoud, pemimpin Front Perlawanan Nasional Afghanistan (NRF) yang diasingkan, membuat penampilan publik yang jarang terjadi di acara yang berfokus pada Afghanistan di Dushanbe dengan langkah-langkah keamanan yang lebih kuat dari biasanya di tempat tersebut.

Konsensus domestik, regional dan internasional diperlukan untuk menyusun kerangka pemilihan umum di Afghanistan, katanya. Massoud tidak mengklarifikasi siapa yang harus dipilih dalam pemungutan suara tersebut.

"Biarkan rakyat memutuskan sendiri pemerintahan seperti apa yang mereka inginkan," kata Massoud.

"Jika Taliban berkuasa melalui pemilu, (Front Perlawanan) akan menerimanya karena mereka akan mendapat otoritas dari rakyat," imbuhnya.

Pasukan oposisi kelompok NRF yang setia kepada Massoud, putra mantan komandan mujahidin anti-Soviet Ahmad Shah Massoud.

Itu menentang pengambilalihan Taliban dan bentrokan telah terjadi sejak Agustus 2021 antara kedua belah pihak di kubu gerakan perlawanan di Panjshir, utara ibu kota Kabul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: