Parlemen Uni Eropa Anggap Skandal FTX Buktikan Urgensi Untuk Segera Sahkan Regulasi MiCA
Keruntuhan pertukaran FTX dan implikasinya terhadap Uni Eropa telah membuat Komite Urusan Ekonomi dan Moneter Parlemen Eropa menggelar dengar pendapat terkait dengan hal ini pada 30 November lalu.
Dalam hal ini, anggota parlemen sekaligus pelopor dari regulasi MiCA menyampaikan bahwa skandal FTX telah menjadi bukti urgensi MiCA untuk segera disahkan.
Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (1/12/2022), Steffen Kern selaku Kepala Departemen Analisis Risiko dan Ekonomi Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) memberikan pernyataan bahwa undang-undang pasar di dalam aset kripto atau Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) yang akan diberlakukan mulai tahun 2023 merupakan regulasi yang tepat untuk menangani masalah terutama dalam memperkenalkan perlindungan vital bagi investor dan aturan penting bagi pelaku pasar melalui rezim bersama Uni Eropa.
Baca Juga: Bitcoin Non-Whale Telah Memecahkan Rekor Akumulasi Terbaru Pascakeruntuhan FTX
Hal ini selaras dengan yang dinyatakan oleh anggota parlemen yang juga pelopor MiCA Stefan Berger yang menyatakan bahwa keruntuhan FTX bukanlah kegagalan dari teknologi blockchain, namun akibat dari keangkuhan manajemen yang dalam hal ini kekuasaannya berada di tangan Sam Bankman-Fried.
Dalam audiensi, Stefan Berger mengajukan dua tuntutan politik yang antara lain adalah MiCA harus segera disahkan secepat mungkin dan juga rekomendasi untuk sejumlah negara besar di luar Uni Eropa mengambil contoh dari MiCA dan menjadikan MiCA sebagai solusi global.
Selama ini, ESMA tidak memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengawasi FTX serta tidak memiliki informasi tentang perusahaan di luar yang ada dalam domain publik, menjadi ESMA tidak dapat melihat risiko signifikan terhadap sektor yang lebih luas, termasuk yang lebih luas dari keruntuhan FTX. Oleh karenanya MiCA dianggap dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: