Jajaran Direksi dan Komisaris Jakpro Dirombak Habis Heru Budi, Ade Armando: Seperti Membersihkan Cucian Kotor yang Ditinggal Anies!
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diketahui telah merombak direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada era Anies Baswedan.
Keputusan merombak BUMD itu berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler.
“Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani dalam keterangannya Senin (28/11/2022).
Menanggapi hal ini, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando menyebut masa kejayaan calon presiden Anies Baswedan hanya tinggal kenangan.
"Masa kejayaan kubu sang calon presiden nampaknya sudah berakhir. Tidak tanggung-tanggung salah seorang yang diganti adalah Direktur Utama, Direktur Bisnis, Direktur Keuangan dan Direktur Teknik," jelasnya seperti dilansir dari Cokro TV, Jumat (02/12/22).
Ade bahkan menyebut perombakan yang dilakukan Heru bagaikan cucian kotor yang harus dibersihkan.
"Ini adalah bagian dari upaya Pj Gubernur Heru Budi Harto memberesi cucian kotor dan peninggalan tumpukan masalah yang ditinggalkan Anies," jelasnya.
Ade menjelaskan Anies menyisakan pekerjaan kotor di Jakpro yakni yang paling gampang dilihat adalah pertanggungjawaban laporan keuangan penyelenggaraan Formula E yang sampai hari ini belum juga diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Telepon Dukung Anies Baswedan Berujung Kemarahan Loyalis Ahok, JK Ketawa: Mereka Tak Paham Demokrasi
"Jakpro secara objektif data menunjukkan jauh dari memuaskan, Jakpro terus merugi, 2019 merugi Rp76 miliar, 2020 rugi Rp249 miliar, 2021 rugi Rp110 miliar. Total kerugian pada 3 tahun itu mencapai Rp435 miliar," jelasnya.
"Neraca keuangan 2022 belum lagi dihitung, tapi mengingat besarnya pengeluaran untuk Formula E hampir pasti Jakpro akan kembali rugi besar," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty