Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Rancang Catatan Blacklist BUMN

Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Rancang Catatan Blacklist BUMN Kredit Foto: Twitter/Erick Thohir

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan program bersih-bersih BUMN bukan program penangkapan, melainkan untuk memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN melalui penyelematan dan restrukturisasi organisasi.

Menurutnya, menerapkan blacklist bagi manajemen BUMN yang melakukan korupsi dan bermasalah hukum. Daftar hitam ini akan menjadi penghalang bagi orang-orang tersebut duduk di manajemen BUMN hingga anak-cucu usaha BUMN.

Baca Juga: Eks Komisaris BUMN Akui Banyak Kubu-Kubuan di Kelompok Relawan Jokowi: Ada yang Incar Menteri, Komisaris dan Cari Duit di Event

"Jadi orang-orang yang sudah terbukti korupsi, ada masalah hukum, dan lain-lain itu kesepakatannya nanti hasil audit BPKP didukung BPK, nanti kita ajukan ke bapak presiden, Menkeu sebagai pemegang saham BUMN, kita create blacklist," ujar Erick.

Erick tak ingin BUMN yang kini mulai menunjukan kinerja positif kembali terjebak akan persoalan-persoalan yang merugikan perusahaan akibat oknum manajemen yang koruptif. Menurut Erick, kebijakan ini juga menjadi komitmen dalam mewujudkan tata kelola dan kepemimpinan yang baik pada setiap BUMN.

Baca Juga: Di Ajang Nex-BE Fest Nilai Sinergi BUMN dan Startup Capai Rp2,4 Triliun

"Jangan nanti sudah dibagusin, tiba-tiba yang dulu bikin BUMN berantakan, misalnya contoh PTPN bayangin utangnya Rp 41 triliun. Masa direksi yang jelek dari perusahaan ini, naik lagi ke sini, naik lagi ke situ. Ini enggak boleh terjadi lagi karena yang namanya membangun SOP itu satu hal, tapi kepemimpinan hal lain yang juga penting. Pembangunan kepemimpinan dan sistem harus bersamaan, tidak bisa terpisah. Ini yang kita lakukan," kata Erick menambahkan.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: