Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelombang PHK Diprediksi Akan Terus Berlanjut hingga Tahun Depan

Gelombang PHK Diprediksi Akan Terus Berlanjut hingga Tahun Depan Kredit Foto: Unsplash/Rangga Cahya Nugraha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri pelayanan digital yang terjadi pada tahun 2022 diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun depan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan gelombang PHK diperkirakan terus terjadi di berbagai perusahaan layanan digital lainnya. 

"Mulai dari Fintech, Edutech, Healthtech juga riskan. Tahun 2023, kondisi ekonomi dengan adanya ancaman resesi global, membuat persaingan pencarian dana dari investor semakin ketat. Founder maupun CEO perusahaan digital harus bersiap menghadapi tekanan yang lebih besar," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Gelombang PHK Terjadi Akibat Tekanan Makro-Ekonomi

Bhima mengatakan, melihat fenomena tersebut sudah seharusnya pemerintah turun tangan memastikan korban PHK, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang diputus masa kerjanya, wajib mendapatkan hak sesuai peraturan ketenagakerjaan. 

"Karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan harus buat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dan sebagainya," ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, sebagai contoh korban PHK startup dapat diserap ke anak-cucu BUMN. Hal ini untuk menghindari hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah keahlian tinggi menganggur terlalu lama. 

"Sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: