Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! RKUHP Resmi Disahkan Hari Ini, Menteri PPPA Yakin Tak Tumpang Tindih dengan UU TPKS

Tok! RKUHP Resmi Disahkan Hari Ini, Menteri PPPA Yakin Tak Tumpang Tindih dengan UU TPKS Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menyambut positif atas pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) melalui pembahasan tingkat II Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan pada Selasa (6/12/2022).

Bintang menilai KUHP baru sudah selaras dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga: Fraksi PKS Walkout, Sufmi Dasco Sebut Usul Tak Sesuai Catatan: Mau Gugat RKUHP Silakan Saja

"Setiap ada yang akan dituangkan di dalam RKUHP ini, berkaitan dengan UU TPKS, itu sudah harmonisasi ya, sudah berjalan dengan baik," kata Bintang pada wartawan di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Ia yakin tidak ada kesalahan dalam penyelarasan KUHP dan UU TPKS. Sebab, sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait dalam perancangan RKUHP tersebut.

"Kita yakini betul tidak akan ada tumpang tindih ya antara TPKS dengan RKUHP karena itu, kita sudah intens melakukan komunikasi berkaitan dengan pembahasan dari pada RKUHP ini," ujar Bintang.

Bintang juga mengungkapkan aturan turunan dari UU TPKS saat ini masih dalam proses. Dia berharap aturan tersebut bisa segera selesai.

Baca Juga: Usai Safari Politik, Anies Baswedan Janjikan Masyarakat Riau Merasakan Hasil Kemerdekaan

"Ini sudah dalam proses ya, dari mandat awal itu ada 5 PP, kemudian 5 perpres, setelah kita intens melakukan komunikasi dengan kementerian lembaga kita ada 4 PP, ada 4 perpres ya. Ini dalam proses, mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita bisa selesaikan semuanya, 4 PP dan 4 perpres," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: