Peraturan Pilkada Serentak Disinyalir Jadi Peluang PJ Gubernur Berlaku Sewenang-wenang
“Pencopotan tersebut sangat kental nuansa politik yang ada. Dimana Marullah Matali sebagai Sekda diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan ini sangat berbahaya bagi birokrasi di Pemda DKI,” tambahnya.
Apa yang dilakukan Heru Budi kata Achmad merupakan tindakan mematikan demokrasi di DKI.
“Heru Budi yang notabene hanyalah seorang pejabat sementara yang mestinya hanya mengurus hal hal yang bersifat administratif saja tapi bahkan mengambil tindakan yang amat vital yaitu mencopot seorang Sekda dan menggantikan dengan orang yang tidak jelas apa parameternya,” ungkapnya.
Tindakan yang dilakukan Heru Budi ini kata Achmad harus dilawan karena hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi DKI Jakarta.
“Masyarakat Jakarta harus bersuara secara lantang terhadap kebijakan kebijakan Heru Budi. Jika tidak masyarakat Jakarta sendiri yang akan merasakan kerugiannya,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty