Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bharada E Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Banyak Salah, Ada Apa?

Bharada E Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Banyak Salah, Ada Apa? Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) memasuki ruangan menjelang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 10 orang saksi salah satunya adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyebut kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang hari ini, Rabu (7/12/2022) banyak yang salah. Richard pun menepis keterangan eks atasannya yang salah satunya adalah perintah menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan itu disampaikan Richard ketika mendapat kesempatan untuk menanggapi keterangan Sambo. Menurut dia, Sambo memberi perintah untuk menembak Yosua dan menyampaikan skenario soal tembak menembak.

"Bagaimana terhadap keterangan saksi Ferdy Sambo?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Siap yang mulia. Banyak yang salah yang mulia," jawab Richard.

Baca Juga: Tak Kuasa Tolak Perintah Ferdy Sambo yang Seorang Jenderal, Bharada E: Saya Takut, Pangkat Saya Paling Rendah

Pertama, Richard menepis keterangan Sambo yang sempat bertanya pada dirinya soal kesiapan untuk menembak Yosua. Menurut dia, Sambo langsung memberikan perintah untuk langsung menembak dan memainkan skenario yang telah dirancang.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga yang mulia," beber Richard.

Selanjutnya, Richard juga menyebut bahwa Sambo menarik leher, mendorong Yosua hingga menyuruh Yosua berlutut.

"Kemudian pada saat almarhum Yosua masuk, beliau langsung menarik almarhum Yosua di leher almarhum dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut yang mulia," papar Richard.

"Itu saja?" lanjut hakim.

"Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang menghajar, bahwa tidak ada benarnya itu karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya denga keras, dengan teriak juga. Dia mengatakan kepada saya untuk woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak," jelas Richard.

Tak hanya itu, Richard juga menyebut bahwa Sambo ikut menembak ke arah Yosua. Namun, Sambo tetap pada keterangannya ketika ditanya tanggapan atas pernyataan Richard.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua yang mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali. Terima kasih," ucap Richard.

"Terima kasih. Baik, bagaimana saudara terdakwa atas keterangan saksi, maaf, keterangan saksi atas bantahan keterangan terdakwa?" tanya hakim ke Sambo.

"Saya tetap pada keterangan saya," jawab Sambo.

"Oke, biarkan nanti majelis yang akan menilai ya," pungkas hakim.

Klaim Sambo

Ferdy Sambo mengklaim hanya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua. Dia pun mengaku kaget ketika Richard menekan pelatuk senapan dan berujung pada tewasnya Yosua di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022 sore.

"Bagaimana cara saudara perintahkan Richard?" tanya hakim.

Baca Juga: Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo, Pengacaranya Bahkan Sebut Tak Tahu Ada Barang Itu

"Hajar Cad! Kamu hajar Cad. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh yang mulia. Itu kejadian cepat sekali tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakan itu," sebut Sambo.

Sambo pun mengaku kaget dan meminta Richard menghentikan aksinya. Kepanikan Sambo makin bertambah ketika mendapati darah Yosua berlumuran di sekitar lokasi kejadian.

"Saya kaget kemudian saya sampikan ‘setop berhenti!’ Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah ada berlumuran darah, saya jadi panik yang mulia," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: