Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih tetap berlangsung. Lembaga antikorupsi ini menegaskan, pengusutan kasus tersebut tidak terganggu dengan kepentingan pemegang kekuasaan manapun.
"Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu karena pada prinsip kerja KPK. KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasan manapun," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Firli menekankan, pihaknya bekerja secara independen. Dia menegaskan, kinerja KPK berdasarkan aturan Undang-Undang yang berlaku. "KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun," kata dia.
Jadi, kata dia, tidak ada pengaruh dengan hal-hal kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK adalah penegakan hukum. Meski demikian, Firli enggan membeberkan mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Dia menyebut, hal tersebut bakal disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat.
"Kalau masalah perkembangannya nanti kita akan sampaikan pada waktunya ya, tidak untuk sekarang," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti yang mendukung adanya dugaan rasuah dalam kasus itu. Sehingga dapat menemukan titik terang perkara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto