Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resah Gegara Peraturannya Tak Jelas, Kadin Jatim Desak Jokowi Segera Terbitkan PMK Tarif CHT

Resah Gegara Peraturannya Tak Jelas, Kadin Jatim Desak Jokowi Segera Terbitkan PMK Tarif CHT Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

“Perusahaan rokok sudah banyak ditempa dengan berbagai tekanan, seperti tarif cukai dan rokok illegal. Angka kenaikan 10% selama dua tahun ke depan dirasa tinggi bagi kami, apalagi di waktu yang sama kami harus bersaing dengan keberadaan rokok illegal yang beredar marak di pasar, kami khawatir kalau industri ditekan terus-menerus seperti ini mereka akan menutup pabriknya atau yang terburuk mereka beramai-ramai akan beralih ke rokok ilegal yang pada kenyataanya selama ini diberi karpet merah oleh pemerintah,” kata  Sulami.  

Sulami berharap, Pemerintah dapat memberikan jaminan proteksi yang lebih pasti untuk kelangsungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha resmi IHT. Salah satunya, dengan menjamin ketersediaan pita cukai bagi semua pabrik dan segera mengumumkan PMK, mengingat peraturan ini merupakan kunci penting bagi IHT dalam melakukan perencanaan usaha ke depan.
“Dan saat ini banyak pelaku industri yang terpaksa memberhentikan operasi karena tidak memiliki kejelasan tersebut,” ungkap Sulami.

Baca Juga: Ketakutan Bamsoet Berujung Kembalinya Isu Jokowi Tiga Periode, PKS Keheranan: Janganlah Oportunis...

Owner PT Surya Hutama Anugerah, Sandee Surya yang juga menjabat sebagai Divisi Kepemerintahan Asosiasi Pengusaha Vapor Indonesia (APVI) mengaku kecewa dengan adanya penundaan keputusan PMK. Karena perusahaan sebenarnya sudah menentukan "planning"  sejak lama tetapi tidak bisa segera melaksanakan akibat adanya penundaan tersebut.

"Ini merepotkan karena kami telah menyusun planning dan sekarang belum boleh melakukan pengajian P3C, ya memang menjadi sulit. Karena dengan lambatnya keputusan tersebut, maka berdampak pada konsep menjadi terhenti dan akhirnya harus dimundurkan," ujar Sandee.

Untuk itu industri vape berharap PMK segera diputuskan supaya segera bisa melaksanakan perencanaan yang telah ditetapkan perusahaan.

"Kami rasa dengan adanya kenaikan itu sudah berat, sekarang malah ada penundaan lagi, jadi segera diputuskan saja," tandasnya.

Sandee menambahkan, kenaikan cukai untuk industri vape tahun 2023 telah diputuskan sebesar 15 persen. Padahal tahun lalu sudah ada kenaikan sebesar 17,5 persen. Dengan kenaikan ini pasti akan lebih berat. Ia menandaskan, saat ini banyak industri vape yang masih bisa bertahan tetapi jika kalau kondisinya semakin berat, pasti mereka akan tutup produksi. Padahal saat ini, industri vape sebenarnya masih kecil dan sedang mengalami pertumbuhan.

Baca Juga: Hasil Survei Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Dianggap Bagus, Bambang Soesatyo ‘Sayup-sayup’ Bisikan Tiga Periode

"Kita akan mencoba segala macam cara agar ada kenaikan market, karena market vape ini masih kecil dan kita sedang bertumbuh. Tetapi kalau kita sedang bertumbuh dan kita mengalami perubahan-perubahan seperti ini ya pasti berat," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: