Saat pelaksanaan ijab kabul, Kakak Erina Gudono, yakni Allen Adam Rinaldi Gudono, bertindak sebagai wali nikah untuk menikahkan adiknya dengan Kaesang Pangarep.
"Ananda Kaesang Pangarep, Putra Bapak Haji Joko Widodo, saya nikahkan Ananda dengan Erina Sofia Gudono, Putri Bapak Haji Mohammad Gudono, nikah untuk Ananda sendiri dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat, logam mulia 10, 12, 20, 22 gram dan uang tunai sebesar Rp300 ribu dibayar tunai," ucap Allen.
Baca Juga: Tegang di Meja Akad Sampai Tarik-Buang Napas, Kaesang Pangarep Ditenangkan Iriana Jokowi
"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Mohammad Gudono dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai," jawab Kaesang.
Usai dinyatakan sah menjadi suami istri oleh para saksi, penghulu kemudian memberikan buku pernikahan untuk ditandatangani oleh kedua mempelai, wali nikah, saksi dari pihak pengantin pria, dan saksi pengantin wanita. Setelah penyerahan buku dan kartu pernikahan oleh penghulu kepada kedua mempelai, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan mahar.
Usai rangkaian prosesi ijab kabul pernikahan terlaksana, Wapres kemudian memberikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai dan memimpin doa untuk memohon keberkahan hidup berumah tangga bagi kedua pasangan baru ini.
Bertindak sebagai saksi pernikahan dari pihak pengantin pria adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan saksi dari pihak pengantin wanita adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: