Ini Pesan Firli di Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Apel Besar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (11/12). Ketua KPK Firli Bahuri bertindak sebagai pembina apel. Sementara bertugas sebagai pemimpin apel, Pegawai KPK sekaligus anggota PAKSI (Penyuluh Antikorupsi) Suci Raharjo.
Dalam amanatnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota PAKSI dan API (Ahli Pembangun Integritas) yang telah bekerja keras memberikan penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat Indonesia. Pertemuan ini merupakan aksi positif yang dikemas di dalam tema ‘Bhinneka Tunggal Aksi’.
“Tema ini karena kita menyadari, kita tersebar dari Sabang sampai Merauke, mendiami lebih dari 17.504 pulau, terdiri dari pelbagai suku anak bangsa yang menyatukan kita di dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” kata Firli.
Di hadapan 507 orang anggota PAKSI dan API yang hadir, Firli berpesan, pertemuan ini harus diniatkan sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK berharap PAKSI dan API bisa memberikan sumbangsih dan andil untuk mengajak semua anak bangsa, penyelenggara negara, pelaku usaha, pelaku ekonomi, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya antikorupsi.
Pertemuan ini juga menjadi penting karena sejatinya terdapat kepentingan bersama yang harus segera dikonsolidasikan. Yakni segera mewujudkan cita-cita negara sebagaimana diamanatkan di dalam Alinea Keempat UUD 194 yaitu melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Jikalau korupsi itu masih ada, kita tidak akan pernah mampu memajukan kesejahteraan umum. Jikalau korupsi itu ada, kita tidak akan pernah mencapai Indonesia cerdas, sejahtera, dan maju. Mari kita merapatkan barisan, menyatukan komitmen gerakan bersama Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” ujarnya.
Sebagai perpanjangan mata dan tangan, hingga saat ini KPK telah mencetak 2.665 orang PAKSI dan 330 orang API. Mereka semua akan menjalankan kegiatan penyuluhan dan pembangunan sistem integritas dan siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan ini juga diadakan Deklarasi Forum Penyuluh Antikorupsi. Bunyi deklarasi itu berisi tiga poin kesepakatan. Pertama, sepakat membentuk forum penyuluh antikorupsi nasional yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ketiga, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. Keempat, musyawarah nasional dilaksanakan selambat-lambatnya bulan juli 2023. Kelima, hal-hal mengenai forum penyuluh antikorupsi nasional diatur lebih lanjut dalam AD/ART.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: