Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tiga Periode Kembali Digaungkan, Elite Megawati Keheranan: Jangan Khianati Kontrak Politik...

Jokowi Tiga Periode Kembali Digaungkan, Elite Megawati Keheranan: Jangan Khianati Kontrak Politik... Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin keheranan dengan kembalinya isu Joko Widodo alias Jokowi tiga periode.

Dirinya meminta Bambang Soesatyo selalu penggaung isu tersebut untuk berpikir ulang mengenai konsekuensi menunda pemilu.

Baca Juga: Wilayah Ini Kecewa Sama Jokowi Hingga Mau Gabung Negara Sebelah, Elite NasDem: Ini Bisa Masuk Makar!

Menurutnya hal tersebut sudah jelas bertentangan dengan konstitusi dan kehendak dari masyarakat.

"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan Pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," ujar Hasanuddin kepada wartawan, Ahad (11/12/2022). 

Dia membeberkan sejumlah alasan mengapa menunda pemilu melawan konstitusi.  Pertama adalah bertentangan dengan Pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjelaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. 

Kedua bertentangan dengan Pasal 167 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menegaskan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Tawarkan Kembali Tiga Periode, Jokowi Harus Curigai Misi Terselubung Bamsoet: Ini Tidak Natural...

"Saya rasa sudah sangat jelas, bila bertentangan dengan konstitusi dan UU, serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja. Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melanggar konstitusi," ujar Hasanuddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: