Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Kuncinya Anies Baswedan, KPK Kesulitan Bongkar Kasus Formula E: Kami Tidak Bisa Geledah...

Walau Kuncinya Anies Baswedan, KPK Kesulitan Bongkar Kasus Formula E: Kami Tidak Bisa Geledah... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka-bukaan mengatakan pihaknya kesulitan mengungkap kasus Formula E.

Dirinya bercerita bagaimana sulitnya meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).

Baca Juga: Rahasia Surya Paloh Dibocorkan, Anies Baswedan Dinilai Bisa Sukses Kuasai NasDem!

"Kan masih di tahap penyelidikan seperti misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Marwata.

Marawata menuturkan, bahwa dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela. Menurutnya, jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.

"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil apa calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih volunteer sebetulnya. Apalagi kalo pihak swasta, dia tidak datang, kami juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itulah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," ujar Alex.

Kendala lainnya di tingkat penyelidikan, kata dia, terkait dengan penggeledahan. "Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan lho ya, tidak bisa," kata dia.

Sebelumnya pada Oktober lalu, Marwata menegaskan, KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan korupsi dalam kasus itu. Sehingga dapat menemukan titik terang perkara tersebut.

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelangggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di Jakarta. Terakhir, KPKmelakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada Rabu (7/9/2022).

KPK juga sudah memeriksa beberapa tokoh lainnya, yakni mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6/2022). Dia diklarifikasi terkait pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.

Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Pada Kamis (8/12/2022), Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penyelidikan kasus Formula E masih berjalan sampai saat ini. Ia menegaskan penyelidikan kasus itu tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun.

Baca Juga: Tuduh Anies Baswedan. Ucapan Loyalis Prabowo Bisa Jadi Bumerang: Sangat Serius, Sudah Menyentuh...

"Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasan manapun," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: